
Bengkulu – Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan prestasi mahasiswa melalui pemberian penghargaan dan rekognisi akademik bagi mahasiswa yang berhasil mengharumkan nama kampus di berbagai ajang kompetisi. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Rektor UMB Nomor 111-SK/R.01-UMB/2022 tentang Pemberian Penghargaan kepada Mahasiswa Berprestasi Bidang Penalaran pada Bidang Kemahasiswaan.
Kepala UPT Kemahasiswaan UMB, Rasman, M.I.Kom, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi mahasiswa agar semakin aktif mengikuti berbagai kegiatan kemahasiswaan, kompetisi ilmiah, serta program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang sekarang menjadi program kampus berdampak.
“Universitas Muhammadiyah Bengkulu memberikan penghargaan kepada mahasiswa yang mampu meraih prestasi di tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional, ASEAN hingga internasional. Tujuannya tidak hanya memberikan apresiasi, tetapi juga mendorong lahirnya budaya berprestasi di kalangan mahasiswa,” ujar Rasman.
Menurutnya, penghargaan diberikan kepada mahasiswa aktif yang mengikuti kompetisi atau kegiatan kemahasiswaan atas nama UMB dan memiliki bukti prestasi yang sah, seperti sertifikat, piagam penghargaan, atau surat keputusan penyelenggara. Selain mahasiswa, dosen pembimbing yang berperan aktif dalam proses pembinaan dan pendampingan juga berhak memperoleh penghargaan dari universitas.
Rasman menambahkan, salah satu bentuk penghargaan yang diberikan UMB adalah rekognisi Sistem Kredit Semester (SKS). Mahasiswa yang lolos Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) tingkat universitas dapat memperoleh konversi hingga 2 SKS. Sementara mahasiswa yang berhasil memperoleh pendanaan PKM dari Kementerian Pendidikan Tinggi berhak mendapatkan rekognisi hingga 5 SKS serta kesempatan memperoleh pembebasan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) atau Praktik Pengalaman Lapangan (PPL). Mahasiswa yang berhasil lolos Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) bahkan dapat memperoleh rekognisi pada mata kuliah skripsi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa mahasiswa yang ingin memperoleh penghargaan harus mengajukan permohonan secara tertulis kepada Rektor melalui fakultas masing-masing. Selanjutnya, UPT Kemahasiswaan akan melakukan proses verifikasi sebelum penghargaan dan rekognisi ditetapkan oleh Rektor.
“Melalui kebijakan ini, kami berharap semakin banyak mahasiswa yang berani berkompetisi, menghasilkan karya inovatif, dan membawa nama baik Universitas Muhammadiyah Bengkulu di tingkat nasional maupun internasional. Prestasi mahasiswa adalah salah satu indikator kualitas perguruan tinggi,” kata Rasman.
Dengan adanya sistem penghargaan dan rekognisi tersebut, UMB optimistis mampu menciptakan ekosistem kemahasiswaan yang produktif, kompetitif, dan sejalan dengan semangat Kampus Merdeka dalam menyiapkan lulusan yang unggul dan berdaya saing global. (ars)



